Kamis, 29 Maret 2012

Nama     :     Santi Yani Purnama

NPM      :     21208133


LETTER OF CREDIT


Letter of Credit yang biasa disingkat dengan (L/C) merupakan salah satu instrument pembayaran yang sangat penting dalam perdagangan international. Letter of Credit sangat vital dalam memberikan keyakinan kepada pembeli (buyer) maupun penjual (seller) dalam melakukan perdagangan international (export-import).

Dengan tersedianya Letter of Credit :
1.Penjual (Seller/Exporter) :
Mendapat keyakinan akan ketersediaan pembayaran atas barang dan atau jasa yang diserahkan. Dengan telah dibukanya Letter of Credit oleh pihak buyer, seller tidak perlu khawatir mengenai adanya kemungkinan barang dan atau jasa yang diserahkan tidak (kurang)dibayar, sepanjang klausa (Term and Condition) yang tercantum di dalam L/C dipenuhi. Keyakinan tersebut diperoleh dengan adanya penegasan dari pihak bank pembuka L/C bahwa pihak pembeli (buyer) memiliki kemampuan yang cukup untuk membayar dan dalam hal ini bank pembuka L/C menjamin akan mendibit rekening pihak pembeli, jika pihak penjual menyerahkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

Bahkan di Indonesia, penguasaan terhadap sebuah Letter of Credit (L/C), bisa dijadikan dasar permohonan"Kredit Export (KE)" guna memperoleh dana lebih awal dari bank devisa, untuk dipergunakan sebagai modal kerja dalam memproduksi barang yang difasilitasi oleh Letter of Credit tersebut. Tentu saja pihak bank akan mengenakan bunga tertentu atas kredit tersebut, yang biasa disebut dengan bunga diskonto.


2.Pembeli (Buyer/Importer) :
Memperoleh keyakinan bahwa dia/mereka hanya akan membayar seller atas penyerahan barang dan atau jasa yang dipesannya sesuai dengan syarat yang telah disepakati sebelumnya yang akan dituangkan di dalam "Term and Condition" L/C yang akan dibuka. Dalam hal ini bank pembuka hanya akan mendebit rekening buyer, jika bank telah menerima dokumen yang dipersyaratkan.

Bagi mereka yang berada di bagian accounting maupun keuangan, mengenal dan mengetahui dasar mekanisme kerja letter of credit adalah penting, sehingga dapat diestimasi : kapan dan bagaimana TRANSAKSI SALES (jika perusahaan bertindak selaku seller) atau PURCHASE (jika perusahaan bertindak sebagai buyer) akan berakibat terhadap POSISI KAS perusahaan. Jika rekan-rekan di accounting atau keuangan menguasai mekanisme "Letter of Credit", maka itu merupakan nilai plus yang melengkapi keahlian dalam mengelola keuangan perusahaan (tinggal beberapa langkah menuju jenjang career yang lebih tinggi/financial controller). Menarik kan ?.

Sedangkan bagi mereka yang berkecimpung dalam dunia export-import, "Letter of Credit" adalah sesuatu yang wajib untuk dikuasai. Bagaimana tidak, atas proses export-import yang menggunakan instrument Letter Of Credit, langkah demi langkahnya harus selalu stick on (berpatokan) pada butir-butir “Term and Condition” yang tercantum di dalam Letter of Credit. Mulai dari :
(-). Packing Instruction : dimension, unit weight, quantity/volume per pack, side/front pack marking, dll.
(-). Document Required : Export License, Commercial invoice, Certificate of Inspection, Fumigation Certificate, dll.
(-). Shipping Instruction : Nominated Forwarder, Port of Departure, Notify Party, Port of Destination, Consignee Name, dll.

Penyimpangan (discrepancies) sangat kecil/sepele sekalipun terhadap instruksi (instruction) maupun permintaan (requirement) yang tercantum di dalam “Term and Condition” OTOMATIS MENGAKIBATKAN GAGALNYA REALISASI PEMBAYARAN atas sebuah transaksi yang di fasilitasi dengan Letter of Credit. Dan ini adalah tanggung jawab mereka-mereka yang berada di bagian Export-Import.

Catatan Penting :
Dalam sebuah transaksi yang menggunakan Letter of Credit, yang menjadi penentu dasar realisasi pembayaran adalah Dokumen. Sedangkan kondisi barang/jasa yang diperjual-belikan maupun hal-hal lain yang menyangkut kesepakatan seller dengan buyer, adalah diluar tanggung jawab institusi keuangan (dalam hal ini bank), artinya : bank pembuka berhak mendebit rekening buyer dan wajib membayarkannya kepada seller melalui bank yang ditunjuk begitu dokumen diterima dalam keadaan lengkap dan sesuai dengan kondisi yang dipersayaratkan, terlepas apakah barang/jasa yang diserahkan dalam keadaan yang sesuai dengan kesepakatan antara buyer dengan seller atau tidak.

(a). Commercial Letter of Credit
Commercial Letter of Credit merupakan instrument pembayaran utama, dimana proses pembayaran dilakukan oleh bank begitu dokumen diterima.

(b). Standby Letter Of Credit
Standby Letter of Credit merupakan instrument pembayaran kedua setelah instrument pembayaran yang lain (Telex Transfer, Cash on Delivery, dll). Artinya : Standby Letter Of Credit hanya akan dicairkan apabila buyer tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar dengan menggunakan instrument utamanya. Dengan kata lain Standaby L/C hanya merupakan instrument pembayaran cadangan. Standby Letter of Credit hanya merupakan alat yang menunjukkan kemampuan bayar buyer (pembeli) bukan L/C yang serta merta dapat dicairkan. Standby Letter of Credit dicairkan dengan cara menunjukkan draft instrument pembayaran yang utama dan menunjukkan bukti-bukti bahwa buyer tidak melaksanakan kewajibannya membayar.

c). Back to Back Letter of Credit
Adalah sebuah L/C yang dibuka untuk pihak seller, dimana L/C yang baru dibuka tersebut menunjuk L/C lain yang diterima dari pihak lain, yang artinya : “Term and Condition” L/C tersebut sepenuhnya bergantung pada L/C yang ditunjukknya. Dengan kalimat sederhana : L/C tersebut hanya akan bisa dicairkan apabila pihak pembuka telah mencairkan L/C yang ditunjuknya (L/C yang diterimnya dari pihak lain).

Pada umumnya Standby Letter Of Credit jarang bisa diterima oleh pihak penjual (seller), seller akan lebih memilih Commercial Letter of Credit. Terlebih-lebih jenis Back to Back Letter of Credit. Sangat jarang bisa diterima. Terlalu berbahaya bagi seller.

Catatan :
Dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya yang akan kita bicarakan adalah COMMERCIAL LETTER OF CREDIT.


Elemen dan Pihak-Pihak Yang Terlibat Dalam Proses Letter Of Credit

Berikut adalah elemen dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses sebuah Letter of Credit :


Pembeli (Buyer)
Adalah pihak pembeli yang berinisiatif untuk membuka sebuah Letter of Credit untuk transaksi pembelian yang dilakukannya dengan pihak seller.


Draft of Purchase Order
Adalah sebuah dokumen awal atau draft sebagai bukti atas pemesanan suatu barang dan atau jasa. Draft PO biasanya merupakan bukti pemesanan awal yang sudah 99% final hanya saja pembuat draft (buyer) belum sempat untuk mengubahnya ke dalam bentuk kontrak resmi. Jenis barang, jumlah/volume, spesifikasi barang, standar kwalitas, cara pengemasan (packaging) sudah tersedia lengkap dan telah ditandatangani oleh pihak pembeli maupun penjual.


Purchase Order/Contract
Adalah draft order yang telah dituangkan kedalam lembaran resmi entah itu Official Purchase Order maupun Purchase Contract.


Letter of Credit’s Amount
Menyebutkan Nilai Nominal yang boleh dicairkan atas Letter of Credit tersebut. Nilainya seharusnya sama dengan nilai purchase order / contract. Namun demikian terkadang juga disebutkan batas nilai minimum dan maksimum, yang mana L/C akan ditolak apabila nilai yang akan dicairkan (tercantum) dalam dokumen export lebih kecil (short shipment) atau lebih besar (over shipment) dari melewati batas minimum/maksimium yang disebutkan di dalam L/C.


Issuing Bank
Adalah pihak yang memfasilitasi Letter of Credit, biasanya bank devisa dimana rekening buyer berada. Issuing Bank lah yang menerbitkan Letter Of Credit.


Advising Bank
Adalah Bank yang menerima Letter of Credit sekaligus menyampaikannya kepada pihak penerima Letter of Credit (seller). Jika advising bank memiliki hubungan correspondent, maka selanjutnya Advising Bank akan menjadi pihak yang menjembatani (correspondent) peresentasi dokumen maupun pencairan dana antara Issuing Bank dengan pihak penerima pembayaran (seller).


Correspondent/Confirming Bank
Adalah Bank yang menghubungkan Issuink Bank dengan Advising Bank. Correspondent Bank/Confirming Bank dibutuhkan apabila Issuing Bank tidak memiliki hubungan correspondent dengan Advising Bank yang ditunjuk oleh pihak seller. Mengapa hubungan correspondent dibutuhkan ?, karena untuk lalulintas pembayaran, bank yang berhubungan harus memiliki catatan speciment pejabat bank-nya masing-masing. Jika antara Issuing Bank dengan Advising Bank tidak ad ahubungan correspondent, maka mustahil mekanisme proses sebuah L/C dapat dilaksanakan, untuk itulah diperlukan correspondent bank. Correspondent bank sudah pasti sebuah bank yang memiliki correspondent dengan advising bank.


Beneficiary (seller)
Adalah pihak yang akan berhak menerima pembayaran atas sebuah Letter of Credit, dalam hal ini adalah penjual (seller).

Export Document
Adalah satu (atau lebih) set document export, termasuk Bill of Lading (BL) atau Air Way Bill (AWB). Akan kita bahas di sub pokok bahasan lain.
Time Set

Dalam sebuah L/C juga ditentukan mengenai batas-batas waktu tertentu atas sebuah proses dalam transaksi tersebut, yaitu :
(-). Latest Delivery Time : adalah batas penyerahan akhir dari barang/jasa yang dipesan oleh buyer. Buyer menentukan kapan barang tersebut harus diserahkan. Apabila kondisi penyerahan adalah FOB, maka yang dijadikan patokan adalah tanggal Bill of Lading (B/L) atau Air Way Bill (Awb). Apabila kondisi penyerahan adalah C&F atau CIF maka yang dijadikan patokan adalah tanggal kapan barang di-realease oleh custom pelabuhan tujuan (port of destination).
(-). Latest Presentation Document Date : adalah batas tanggal penerimaan akhir dokumen oleh pihak Issuing Bank. Issuing Bank menentukan batas akhir kapan dokumen export harus diterima oleh Issuing Bank.


Certificate of Inspection

Adalah sebuah dokumen yang berupa sertifikat, yang menyatakan barang/jasa telah diperiksa (inspected) secara seksama, dimana barang/jasa telah memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pembeli (buyer) sehingga diberikan sertifikat. Certificate of Inspection biasanya dikeluarkan oleh institusi yang ditunjuk sebagai inspector (pemeriksa) oleh pihak pembeli (inspector).

Alur Proses Letter of Credit

Alur proses sebuah Letter of Credit dapat digambarkan sebagai berikut :
Penjelasan :






(1). Buyer berinsitif untuk memesan barang/jasa.
(2). Seller meminta buyer untuk membuka sebuah L/C, dengan memberitahukan “Term and Condition” yang bisa diterima serta nama advising bank yang ditunjuk.
(3). Buyer meminta bank dimana rekeningnya berada (Issuing Bank) untuk membuka sebuah L/C dengan memberitahukan “Term and Condition” yang bisa diterima serta nama advising bank yang ditunjuk oleh seller.
(4). Issuing Bank membuka sebuah L/C dan mengirimkannya kepada Advising Bank. (Sekaligus mengirimkan copy-nya kepada buyer, buyer mengirimkan copy tersebut kepada pihak seller sebagai konfirmasi bahwa L/C telah dibuka). Jika issuing Bank tidak mempunyai hubungan correspondent dengan Advising Bank, maka buyer akan mencari Bank Correspondent sebagai perantara.
(5). Advising Bank menyampaikan L/C tersebut kepada beneficiary (seller).
(6). Setelah barang/jasa yang dipesan siap untuk dikirimkan, beneficiary (seller) menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan di dalam L/C (dokumen export). Jika dokumen telah siap, maka beneficiary akan menyerahkan dokumen tersebut kepada Advising Bank.
(7). Advising Bank akan mempelajari isi dokumen, jika telah memenuhi syarat (sesuai dengan kondisi L/C) maka dokumen akan dikirimkan kepada Issuing Bank untuk meminta pembayaran, jika tidak maka dokumen akan ditolak dan dikembalikan kepada beneficiary serta memberitahukan penyimpangan yang telah terjadi.
(8). Begitu dokumen diterima, Issuing Bank akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diterima dengan term and condition di dalam L/C, Jika tidak sesuai maka pembayaran akan ditolak. Jika sesuai maka Issuing Bank akan membayar pihak beneficiary (seller) melalui Advising Bank, serta mengirimkan dokumen tersebut ke pihak buyer. Dengan dokumen asli yang diterima dari issuing bank, pihak buyer akan mengambil barang/jasa di custom, tanpa dokumen asli tersebut, pihak buyer tidak akan bisa mengambil barang/jasa tersebut.

Letter of Credit Amendment

Perhatikan butir (4) dari alur proses L/C di atas, begitu sebuah Letter of Credit dibuka, maka Issuing Bank akan mengirimkan L/C tersebut ke pihak Advising Bank, sekaligus mengirimkan copy L/C tersebut kepada pihak buyer. Selanjutnya buyer akan mengirimkan copy tersebut kepada pihak seller. Seller akan memeriksa isi “Term and Condition” dari L/C yang dibuka. Apabila seller menemukan kondisi atau persyaratan yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan (tidak bisa dipenuhi), maka seller akan meminta pihak buyer untuk melakukan perubahan atas L/C tersebut. Perubahan L/C itulah yang disebut dengan Letter of Credit Amendment. Jika buyer setuju dengan perubahan (amendment) yang diminta oleh seller, maka buyer akan meminta pihak Issuing Bank untuk melakukan amendment. Issuing Bank mengirimkan amendment tersebut ke pihak Advising Bank. Advising Bank menyampaikan amendment tersebut kepada pihak seller (beneficiary) sekaligus minta konfirmasi bahwa amendment tersebut memang diminta oleh pihak seller.

Karakteristik sebuah Letter of Credit
Untuk mengetahui apakah sebuah Letter of Credit baik atau vuruk kondisinya, maka perlu terlebih dahulu mengetahui karakterikstik dari sebuah L/C. Berikut adalah karakterikstik-karakteristik dasar dari sebuah L/C :

1. Transferable / Non Transferable
Karakteristik ini adalah menunjukkan, apakah Letter of Credit tersebut boleh dipindah-tangankan atau tidak
(-). Transferable, artinya : Bisa dipindah tangankan. Kondisi tranferrable biasanya disertai dengan kondisi lain yaitu adanya “Blank Endorsment”. Artinya : dengan blank endorsement, maka L/c tersebut dapat dipindahtangankan kepada pihak manapun sesuai dengan keinginan beneficiary. Jika dalam keadaan “endorsed” (ter-endor), maka L/C tersebut hanya boleh dicairkan oleh pihak yang mengendors saja.
(-). Non Transferable : lawan dari transferable.
Pada umumnya seller tidak akan menerima non-transferrable L/C.

2.Revocable/Irrevocable
(-). Revocable : artinya “Term and Condition” di dalam L/C yang telah diterbitkan dapat diubah sewaktu-waktu oleh Issuing Bank (atas permintaan Buyer) tanpa meminta persetujuan pihak Issuing Bank maupun Beneficiary (seller). Karakteristik L/C ini adalah tidak baik. Tidak satupun seller yang bersedia menerima L/C jenis revocable.
(-). Irrevocable : artinya “Term and Condition” di dalam L/C yang telah diterbitkan hanya boleh diubah atas kesepakatan beneficiary (seller) dengan buyer. Karakteristik ini adalah baik dan diminta oleh seller manapun.


Availability
(-). Available at any bank : artinya L/C tersebut boleh dicairkan di bank manapun yang ditunjuk oleh pihak beneficiary. Kondisi ini sangat diharapkan oleh pihak seller, karena dengan kondisi ini Issuing Bank wajib mencari correspondent bank untuk berhubungan dengan Advising Bank yang di tunjuk oleh pihak seller. Dan atas biaya correspondent yang timbul, pihak Issuing Bank wajib menaggungnya dengan mendebit rekening buyer.

(-). Available only at Bank A : artinya seller harus menunjuk bank yang memiliki correspondent dengan Bank A untuk melakukan pencairan L/C. Dan Advising Bank wajib menanggung biaya correspondent yang timbul dengan mendebit rekening seller. Karakteristik L/C seperti ini biasanya tidak bisa diterima oleh pihak seller.

Minggu, 18 Maret 2012

AKUNTANSI INTERNASIONAL

A.    AKUNTANSI INTERNASIONAL
Akuntansi internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harusberkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.

B.     AKUNTANSI DAN BISNIS INTERNASIONAL
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan. Menurut Choi dan Muller, ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari “theorizing” ke “conceptualizing”.

C.    SEJARAH DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNSIONAL
Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi moderen dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Lucas Pacioli (th 1447).
Lucas Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Pacioli-lah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Pacioli namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Pacioli: “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”. Praktek bisnis dengan metode Venezia yang menjadi acuan Pacioli menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, dan Inggris.
Pacioli memperkenalkan tiga catatan penting yang harus dilakukan:
1. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
2. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
3. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system
Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial.
“Pembukuan ala Italia” kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia, sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat.
Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
Ada 8 delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1. Sumber pendanaan. Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan. Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi. Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi.Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan. Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya. Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede adalah individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan maskulinitas.

Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau, akan terus berlanjut.Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang asing. Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis. Operasi yang dilaksanakan diluar negeri membuat manager keuangan dan akuntan menghadapai resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan didalam wilayah satu negara.
Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu negara ke negara lain karena prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu mata uang pelaporan. Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting, memiliki pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk usaha yang beroperasi dilebih satu negara.
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru.
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu negara:
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo-Saxon.
2. Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini:
1. Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka.
2. Beberapa negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen.
3. Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1. Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum).
2. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3. Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan ciri utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.


NAMA           : SANTI YANI PURNAMA
NPM               : 21208133
KELAS          : 4EB15


TUGAS 1 SOFTSKILL AKUNTANSI INTERNASIONAL


1.      Nona Sasya mendapat kiriman uang dari pamannya yang bekerja di Amerika Serikat sebesar US$1.000 dan kiriman kakaknya yang bekerja di Jepang sebesar ¥5.000. Kurs jual US$1 = Rp7.200,00 dan ¥1 = Rp240,00;  sedangkan kurs beli US$1  =  Rp7.000,00   dan ¥1  =  Rp250,00. Berapa  rupiah uang  yang akan diterima Nona Sasya?
         Jawab :
         Kurs beli :
         Amerika Serikat = 1.000 x 7.000 = Rp. 7.000.000
         Jepang                = 5.000 x 250    = Rp. 1.250.000 +
         Jumlah rupiah Nona Sasya           = Rp. 8.250.000

2.      Jika Tuan Rudolfo memiliki uang rupiah sebesar Rp10.080.000,00, kemudian ia ingin menukarkannya dengan lima mata uang yang saudara pilih, berapa yang akan ia peroleh?
         Jawab :
         Australian Dollar (AUD)
         Kurs Jual : 10.800.000 / 9.722,20 =   1.110,859682
          
         Singgapore Dollar (SGD)
         Kurs Jual : 10.800.000 / 7.325,56 =  1.474,29002
          
         Hongkong Dollar (HKD)
         Kurs Jual : 10.800.000 / 1.190,44 =  9.072,275797
          
         US Dollar (USD)
         Kurs Jual : 10.800.000 / 9.239,00 =  1.168,9576794
          
         New Zealand Dollar (NZD)
         Kurs Jual : 10.800.000 / 7.572,28 =  1.426,254708
          

3.      Tn. Michael akan pergi ke lima negara (Disesuaikan dengan pemilihan mata uang negara masing-masing individu). Ia mempunyai uang sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Hari ini ia datang ke bursa valas untuk menukarkan uangnya (rupiah).


Pada saat itu kurs yang berlaku di bursa valas adalah sebagai berikut.
Kurs jual : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Kurs Beli : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Berapa yang diterima Tn. Michael dari bursa valas?
Jawab :
Australian Dollar (AUD)
         Kurs Jual : 200.000.000 / 9.722,20 = 20.571,47559
        
         Singgapore Dollar (SGD)
         Kurs Jual : 200.000.000 / 7.325,56 = 27.301,66704
        
         Hongkong Dollar (HKD)
         Kurs Jual : 200.000.000 / 1.190,44 = 168.005,1074
        
         US Dollar (USD)
         Kurs Jual : 200.000.000 / 9.239,00 = 21.647,3644333
        
         New Zealand Dollar (NZD)
         Kurs Jual : 200.000.000 / 7.572,28 = 26.412,12422
        

4.      Sepulang dari lima negara tersebut, Tn. Michael memiliki sisa uang sebanyak 1000 untuk masing-masing mata uang. Ia datang lagi ke bursa valas untuk menukarkan uang dolarnya dengan uang rupiah. Pada saat itu kurs yang berlaku di bursa sebagai berikut.
Kurs jual : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Kurs Beli : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Berapa rupiah Tn. Michael akan menerima hasil penukaran di bursa valas tersebut?
Jawab :
Australian Dollar (AUD)
         Kurs Beli : 1.000 x 9.620,81 = Rp. 9.620.810

         Singgapore Dollar (SGD)
         Kurs Beli : 1.000 x 7.246,87 = Rp. 7.246.870

         Hongkong Dollar (HKD)
         Kurs Beli : 1.000 x 1.178,43 = Rp. 1.178.430

         US Dollar (USD)
         Kurs Beli : 1.000 x 9.147,00 = Rp. 9.147.000

         New Zealand Dollar (NZD)
         Kurs Beli : 1.000 x 7.494,14 = Rp. 7.494.140

Catatan :
Tiap soal masing-masing menggunakan 5 Kurs Jual dan 5 Kurs Beli yang saudara pilih.


KODE
NAMA MATA UANG
AUD
AUSTRALIAN DOLLAR
BND
BRUNEI DOLLAR
CAD
CANADIAN DOLLAR
CHF
SWISS FRANC
CNY
CHINA YUAN
DKK
DANISH KRONE
EUR
EURO
GBP
BRITISH POUND
HKD
HONGKONG DOLLAR
JPY
JAPANESE YEN
KRW
KOREAN WON
MYR
MALAYSIAN RINGGIT
NOK
NORWEGIAN KRONE
NZD
NEW ZEALAND DOLLAR
PGK
PAPUA N.G. KINA
PHP
PHILIPPINES PESO
SEK
SWEDISH KRONA
SGD
SINGAPORE DOLLAR
THB
THAI BATH
USD
US DOLLAR




KURS TRANSAKSI BANK INDONESIA
Update Terakhir 16 March 2012 
Kode Singkatan

Mata Uang
Nilai
Kurs Jual
Kurs Beli
Graph
AUD
1.00
9,727.63
9,626.95
Grafik Time Series
BND
1.00
7,318.89
7,240.15
Grafik Time Series
CAD
1.00
9,302.14
9,201.93
Grafik Time Series
CHF
1.00
10,000.00
9,894.90
Grafik Time Series
CNY
1.00
1,459.49
1,444.94
Grafik Time Series
DKK
1.00
1,623.71
1,607.15
Grafik Time Series
EUR
1.00
12,071.45
11,950.14
Grafik Time Series
GBP
1.00
14,498.28
14,350.94
Grafik Time Series
HKD
1.00
1,188.37
1,176.49
Grafik Time Series
JPY
100.00
11,058.63
10,944.39
Grafik Time Series
KRW
1.00
8.20
8.12
Grafik Time Series
MYR
1.00
3,024.26
2,992.14
Grafik Time Series
NOK
1.00
1,596.40
1,579.11
Grafik Time Series
NZD
1.00
7,589.51
7,505.59
Grafik Time Series
PGK
1.00
4,727.30
4,314.87
Grafik Time Series
PHP
1.00
215.26
212.97
Grafik Time Series
SEK
1.00
1,357.57
1,343.14
Grafik Time Series
SGD
1.00
7,318.89
7,240.15
Grafik Time Series
THB
1.00
300.55
297.17
Grafik Time Series
USD
1.00
9,224.00
9,132.00
Grafik Time Series




;;

My photo's...